Audit Mutu Internal (AMI) adalah pemeriksaan sistematik dan independen untuk mengetahui apakah implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) efektif dan sesuai perencanaan yang dilakukan oleh unit kerja di Universitas Wahid Hasyim.

Audit Mutu Internal (AMI) sangat bermanfaat untuk:

  • Membantu mengidentifikasi setiap ketidaksesuaian yang telah dan atau sedang terjadi, serta hal-hal yang kemudian hari mempunyai kecenderungan untuk menimbulkan masalah (terjadi ketidaksesuaian).
  • Menjamin kesesuaian sistem terdokumentasi terhadap persyaratan standar yang diacu.
  • Menjamin kesesuaian aktivitas yang diterapkan dengan sistem terdokumentasi.
  • Menjamin konsistensi penerapan sistem.
  • Memastikan keefektifan penerapan sistem.
  • Meningkatkan/mengembangkan sistem.

Unwahas sejak tahun 2013, melaksanakan dua macam AIM, yaitu:

Audit Mutu nternal (AMI) untuk Pascasarjana, Fakultas, Program Studi

Audit Mutu nternal (AMI) untuk unit-unit pendukung, yaitu Biro, Lembaga, Pusat, Kantor, dan unit pelaksana teknis.

Hasil AMI, berupa temuan-temuan, dirumuskan dalam laporan AMI oleh auditor internal dan disampaikan kepada pimpinan unit untuk ditindaklanjuti. Temuan-temuan yang belum selesai ditindaklanjuti akan terus di-evaluasi ulang hingga pemenuhannya sesuai dengan persyaratan. Resume laporan-laporan AMI dikumpulkan dalam bentuk Laporan Pelaksanaan MI di tingkat universitas dan dilaporkan kepada Pimpinan Unwahas untuk peningkatan kebijakan dan sistem.