Universitas Wahid Hasyim yang dikenal dengan sebutan UNWAHAS lahir di tahun milenium, tahun 2000 dimana saat tampok kepemimpinan RI di pegang oleh K.H. Abdurrahman Wahid atau dikenal dengan sapaan Gus Dur. Menteri Pendidikan Nasional melalui Dirjen Dikti mengeluarkan Ijin pendirian dengan Nomor: 124/D/O/2000.

“Kampus ASWAJA” menjadi slogan Unwahas yang mulai beroperasi sebagai sebuah pendidikan tinggi dilingkungan Nahdliyyin, melaksanakan Tridharma yang didasarkan pada kaidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah sebagai salah satu amanat dari founding fathers.

Menyikapi perubahan birokrasi dan kebijakan pemerintah serta upaya menjalankan tata kelola Good Governance University, Rektor mengeluarkan Surat keputusan pendirian Pusat Penjaminan Mutu (PPM) ditingkat Universitas pada tahun 2013 yang dikepalai oleh Dr. Apt. H. Sumantri, M.Sc. dari Fakultas Farmasi dibantu oleh Sekretaris, Dr. Shidqon Prabowo, SH., M.H. dari Fakultas Hukum dan Staf administrasi Tofik Ismail, S.IP.

Prestasi yang membanggakan adalah di tahun 2014 dimana Unwahas mendapat predikat “B” dari BAN-PT dan termasuk 6 Perguruan Tinggi di Jawa Tengah yang terakreditasi oleh BAN-PT.

Sekitaran tahun 2016, Sekretaris Pusat Penjaminan Mutu bergeser kepada M. Arif Agung Nugroho, SH., MH. dari Fakultas Hukum.

Tahun 2017 purna sudah periode 2013-2017 dan kepemimpinan dilanjutkan oleh Rita Dwi Ratnani, ST., M.Eng. dari Fakultas Teknik untuk kepemimpinan periode 2017-2021. Perubahan kebijakan Universitas bahwa penggunaan nama Pusat Penjaminan Mutu (PPM) berubah menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Ketua LPMP dalam melaksanakan program-programnya di bantu oleh Sekretaris LPMP yaitu Asma’ul Husna, M.Pd hingga tahun 2018 dan digantikan oleh Nur Rois, M.Pd.I sama-sama dari Fakultas Agama Islam dan Staf Administrasi, Achmad Maskuri, S.Pd.I.

Ditahun pertama, LPMP dihadapkan dengan Reakreditasi PT dan beberapa Program Studi dengan kebijakan layanan yang berbeda dari sebelumnya, yaitu layanan berbasis Online. Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) menjadi proses usulan Reakreditasi baik Perguruan tinggi maupaun program studi yang terpusat satu pintu melalui SAPTO BAN-PT. Proses sebelumnya reakreditasi ditangani masing-masing prodi dan diusulkan langsung ke BAN-PT dalam bentuk hard file, dan perubahan kebijakan mengharuskan PT atau PS mengirimkan usulan reakreditasi berupa Soft file melalui akun SAPTO PT, sehingga semua prodi di Unwahas proses usulan akreditasi melalui LPMP untuk submit.

Akreditasi Unwahas ke-2 belum mebuahkan hasil yang di harapkan untuk naik peringkat ke “A” dan masih di posisi “B” namun perlu disyukuri bahwa point akreditasi naik meski tidak signifikan.

Tahun Kerja ke-2, LPMP menyusun Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat Universitas dan membreakdown SPMI ke Fakultas, sehingga setiap Fakultas memiliki SPMI ditingkat Fakultas. Upaya yang dilakukan sebelumnya LPMP mendatangkan Pakar SPMI dari UNIKA, Dr. Retno Widyaningsih, ST., M.Eng., dan melakukan benchmarking, studi banding Ke LP3M Universitas Brawijaya dan Ke LPM UIN MMI Malang.

Hasil dari pengewejantahan ngangsu kaweruh tersebut, alhamdulillah 2 program studi mendapatkan peringkat akreditasi “A” dari BAN PT, yaitu S1 dan S2 PAI. Tentu bukan kerja LPMP semata, namun kerjasama dan manajerial internal yang baik, tentu menghasilkan yang baik pula. Berikutnya beberapa program studi juga naik peringkat dari “C” ke “B”, Prodi Teknik Kimia dan Prodi Teknik Informatika.

Beberapa program digarap oleh LPMP adalah Pengingkatan Kualitas SDM, baik Dosen maupun Tenaga Kependidikan, seperti Penyelenggaraan PEKERTI dan AA bagi Dosen, Penyusunan POB Tenaga Kepenidikan yaitu bagi Pejabat Struktural Administrasi, dan Pelatihan Laboran.

Tahun berikutnya beberapa program yang sudah diagendakan dalam rangka peningkatan kualitas SDM terbengkalai karena munculnya Pandemi Covid 19, sehingga beberapa program yang tergarap di tahun ke-3, menyusul kebijakan baru BAN-PT terkait Instrumen Akreditasi 9 kriteria (PT 3.0 dan PS 4.0).

Tahun 2020, Ibu Rita Dwi Ratnani, S.T., M.Eng., diberhentikan dari Ketua LPMP karena diangkat sebagai Wakil Dekan Fakultas Kedokteran, sehingga Kepemimpinan LPMP 2017-2021 digantikan oleh Ir. Tabah Peiangkoso, M.T. Satu tahun memimpin LPMP, dengan dibantu sekretaris masih Nur Rois, M.Pd.I dengan Staf Ari Supriyono SE, percepatan dilakukan dari sisi kebijakan di level Universitas, mulai dari Pembenahan Statuta, Struktur Organisasi, hingga peraturan-peraturan yang mengatur kebijakan di level Universitas.

Genap Satu tahun, Kepemimpinan LPMP 2017-2021 purna sudah dan dilanjutkan oleh Dr. Muhammad Takhim, S.E., M.S.I. untuk kepemimpinan LPMP 2021-2025. Periode ini Ketua LPMP dibantu oleh Sekretaris yaitu Nur Rois, S.Pd.I., M.Pd.I, yang masa jabatan akan berakhir bulan April 2022, dan 3 Kepala Pusat serta 2 Staf.

Penambahan Pusat ini dalam rangka mencapai visi misi universitas unggul di tahun 2025. Pertama, Pusat Akreditasi dan Audit Mutu Internal yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pemantauan terkait akreditasi baik institusi maupun prodi di lingkungan Universitas Wahid Hasyim dan melakukan Audit Mutu Internal secara berkala dan berkelanjutan.

Kedua, Pusat Data dan Informasi yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan hasil pemantauan data institusi dan prodi serta pelaporan data PD Dikti dalam mensinkronisakan data.

Ketiga, Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi yang bertugas dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pemantauan kurikulum prodi sesuai dengan kebijakan dan perkembangan pendidikan di Indonesia serta pengembangan sertifikasi baik dosen, tendik, maupun mahasiswa di lingkungan Unwahas.

LPMP periode 2021-2025 sedang berjalan menuju satu tahun kerja pertama, kegiatan yang sudah terprogramkan dan dilaksanakan antara lain, Audit Mutu Internal dengan berpendekatan 9 kriteria, Penyusunan Kurikulum Penciri Universitas (Mata Kuliah Umum), Penyusunan Survey Kepuasan dan kebijakan MBKM.

Untuk mencapai visi misi unggul, LPMP menargetkan tahun 2022 ini sistem informasi penjaminan mutu internal rampung tergarap dan 2023 dapat di aplikasikan.