Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) selenggarakan Workshop Mata Kuliah Wajib Kurikulum Universitas di Ruang Rapat Lt. 6 Kampus 1 Unwahas, 25/1/2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Rektor 4, dihadiri oleh dosen pengampu MKWK dilingkungan Unwahas, Koordinator MKWK, dan Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sertifikasi.
Mata kuliah wajib pada kurikulum selanjutnya disebut MKWK merupakan kelompok mata kuliah yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Program Studi Sarjana di lingkungan Unwahas, berdasarkan ketentuan Umum Peraturan Rektor Unwahas nomor 10 tahun 2023 tentang Pembelajaran Mata Kuliah Wajib Kurikulum Universitas Wahid Hasyim.
Sebagaimana disampaikan oleh WR IV, Prof. Dr. Ir. Helmy Purwanto, ST., MT. bahwa MKWK merupakan bagian dari penciri keunggulan Unwahas.
“dari MKWK ini kita bisa mewujudkan lulusan Unwahas benar-benar mempunyai intelektual dan berkarakter”.
MKWK ini harus terus dikembangan, seperti tahun kemarin kita mendapatkan Hibah dari Kemdikbud, MKWK berbasis Project (red: PjBL), dan kita juga arahkan untuk menggunakan Problem Based Learning dan Case Methode yang terintegrasi dengan antar mata kuliah. paparnya.
Harapannya, lanjut Prof. Helmy, workshop ini mampu menghasilkan luaran berupa modul, buku ajar, dan tentu disesuaikan dengan RPS dan Kurikulum OBE, dan juga tidak kalah penting adalah untuk mencapai IKU 8, pungkasnya.
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua LPMP, Dr. M. Takhim, SE., MSI, bahwa workshop ini sangat penting, dan perlu diperhatikan oleh dosen pengampu mata kuliah MKWK.
“mengingat pentingnya kegiatan ini, mohon keikhlasan waktu, tenaga dan pikiran untuk menyusun berbagai luaran nantinya dalam workshop ini, minimal RPS dan Modul” tegas Dr. M. Takhim.
Semoga workshop ini lancar, berkah manfaat dan tentu harapan kami LPMP, langkah-langkah kami untuk menuju unggul bisa terwujud, dan tentu semua melibatkan semua elemen sivitas akademika, sebagaimana jargon kami”bersama membangun Mutu”, jadi kami tanpa bapak ibu tidaklah berarti apa-apa. pungkasnya.
